Sumber gambar : pinterest.com
Disiplin Kerja Menurut Para Ahli > Disiplin kerja merupakan suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak, menerima sanksi-sanksi apabila melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya. Disiplin
kerja akan mendorong pegawai atau karyawan membentuk suatu perilaku serta
sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang
untuk mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang
berlaku. Berikut pengertian disiplin kerja menurut para ahli. | ||
1. | Hasibuan (2013) Disiplin kerja dapat diartikan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati
peraturan perusahaan atau organisasi dan norma-norma sosial yang berlaku,
dimana karyawan selalu datang dan pulang tepat waktu dan mengerjakan semua
pekerjaannya dengan baik. | |
2. | Singodimedjo
dalam sutrisno (2012) Disiplin
kerja adalah sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk memahami dan
menaati norma-norma peraturan yang berlaku disekitarnya. | |
3. | Sutrisno
(2009) Disiplin
kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan
karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai
suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang untuk
mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. | |
4. | Menurut
rivai (2011) Disiplin
kerja adalah suatu alat yang dipergunakan para manajer untuk berkomunikasi
dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta
sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seorang dalam
memenuhi segala peraturan perusahaan. | |
5. | Sastrohadiwiryo
(2003) Disiplin
kerja adalah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima
sangsi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan
kepadanya. | |
6. | Saydam
(2006) Mengemukakan
pengertian disiplin yaitu sebagai suatu sikap, tingkah laku dan peraturan
yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik tertulis atau tidak tertulis. | |
7. | Sinungan
(2007) Disiplin
adalah sebagai sikap mental yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku
perorangan, kelompok/ masyarakat berupa ketaatan-ketaatan yang ditetapkan
pemerintah, etika, norma, kaidah-kaidah yang berlaku untuk tujuan tertentu. | |
8. | Thoha
(2005) Disiplin
adalah suatu peraturan yang memuat keharusan, larangan, dan sanksi apabila
keharusan tidak dilaksanakan atau larangan dilanggar. | |
Jenis-jenis Disiplin Kerja Berikut ini jenis-jenis disiplin kerja prepentif dan disiplin kerja korektif menurut Handoko
(2009). | ||
1. | Disiplin
Prepentif Disiplin
Prepentif adalah kegiatan yang dihasilkan untuk mendorong para pegawai agar
mengikuti berbagai standart atau aturan, sehingga penyelewengan-penyelewengan
dapat dicegah. Sasaran pokoknya adalah untuk mendorong disiplin diri diantara
para pegawai. | |
2. | Disiplin
Progresif. Disiplin
progresif adalah memberikan hukuman-hukuman yag lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran
yang berulang. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk
mengambil tindakan korektif sebelum hukuman-hukuman yang lebih serius
dilaksanakan. | |
3. | Disiplin
Korektif Disiplin
korektif adalah kegiatan yang dihasilkan untuk pelanggaran terhadap
peraturan-peraturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran
lebih lanjut. Berupa hukuman yang disebut dengan tindakan pendisiplinan.
Biasanya peringatan atau skorsing. | |
4. | Aturan
Kompor Panas Aturan ini
pada hakekatnya menyatakan bahwa tindakan pendisiplinan hendaknya mempunyai
ciri-ciri yang sama dengan hukuman yang diterima seseorang karena menyentuh
sebuah kompor panas. | |
Menurut
Moekizat (2002), terdapat dua jenis disiplin kerja yaitu: | ||
1. | Self
imposed discipline Yaitu
disiplin yang dipaksakan diri sendiri. Disiplin yang berasal dari diri
seseorang yang ada pada hakikatnya merupakan suatu tanggapan spontan terhadap
pimpinan yang cakap dan merupakan semacam dorongan pada dirinya sendiri
artinya suatu keinginan dan kemauan untuk mengerjakan apa yang sesuai dengan
keinginan kelompok. | |
2. | Command
discipline Yaitu
disiplin yang diperintahkan. Disiplin yang berasal dari suatu kekuasaan yang
diakui dan menggunakan cara-cara menakutkan untuk memperoleh pelaksanaan
dengan tindakan yang diinginkan yang dinyatakan melalui kebiasaan,
peraturan-peraturan tertentu. Dalam bentuknya yang ekstrem command discipline
memperoleh pelaksanaannya dengan menggunakan hukum. | |
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Disiplin Kerja Menurut Hasibuan (2009) perlu dipahami faktor-faktor yang
mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan pada suatu perusahaan, adalah: | ||
1. | Tujuan dan
Kemampuan Tujuan dan
kemampuan ikut mempengaruhi tingkat kedisiplinjan karyawan. Tujuan yang akan
dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup menantang bagi
kemampuan karyawan. Hal ini berarti bahwa tujuan (pekerjaan) yang dibebankan
kepada karyawan harus sesuai dengan kemampuan karyawan bersangkutan, agar dia
bekerja sungguh-sungguh dan disiplin dalam mengerjakannya. | |
2. | Teladan
Pimpinan Teladan
pimpinan sangat berperan dalam menetukan kedisiplinan karyawan karena
pimpinan dijadikan teladan dan panutan oleh para bawahannya. Pimpinan memberi
contoh yang baik, berdisiplin baik, kedisiplinan bawahanpun akan ikut baik.
Jika teladan pimpinan kurang baik (kurang berdisiplin), para bawahan pun akan
ikut kurang disiplin. | |
3. | Balas Jasa Balas jasa
(gaji dan kesejahteraan) ikut mempengaruhi kedisiplinan karyawan karena balas
jasa akan memberikan kepuasan dan kecintaan karyawan terhadap
perusahaan/pekerjaanya. Jika kecintaan karyawan semakin baik terhadap
pekerjaan, kedisiplinan mereka akan semakin baik pula. | |
4. | Keadilan Unsur
keadilan ikut mendorong terwujudnya kedisiplinan karyawan, karena ego dan
sifat manusia yang selalu merasa dirinya penting dan minta diperlakukan sama
dengan manusia lainnya. | |
5. | Waskat Waskat
(pengawasan melekat) adalah tindakan nyata dan paling efektif dalam
mewujudkan kedisiplinan karyawan perusahaan. Dengan waskat berarti atasan
harus aktif dan langsung mengawasi perilaku, moral, sikap, gairah kerja dan
prestasi kerja bawahannya. | |
6. | Sanksi
Hukum Sanksi
hukuman berperan penting dalam memelihara kedisiplinan karyawan. Dengan
sanksi hukuman yang semakin berat, karyawan semakin takut melanggar
peraturan-peraturan perusahaan, sikap, dan perilaku tidak disiplin karyawan
akan berkurang. | |
7. | Ketegasan Ketegasan
pimpinan dalam melakukan tindakan akan mempengaruhi kedisiplinan karyawan
perusahaan. Pimpinan harus berani dan tegas, bertindak untuk menghukum setiap
karyawan yang tidak disiplin sesuai dengan sanksi hukuman yang telah
ditetapkan. Pimpinan yang berani bertindak tegas menerapkan hukuman bagi karyawan
yang tidak disiplin akan disegani dan diakui kepemimpinanya oleh bawahan. | |
8. | Hubungan
Kemanusiaan Hubungan
Kemanusiaan yang harmoinis antara sesama karyawan ikut menciptakan
kedisiplinan yang baik pada suatu perusahaan. Hubunganhubungan baik bersifat
vertikal maupun horizontal hendaknya harmonis. | |
Pelaksanaan Disiplin Kerja Menurut Sutrisno (2009), peraturan-peraturan yang berkaitan
dengan disiplin antara lain: | ||
1. | Peraturan
jam masuk, pulang dan jam istirahat. | |
2. | Peraturan
dasar tentang berpakaian dan bertingkah laku dalam pekerjaan. | |
3. | Peraturan
cara-cara melakukan pekerjaan dan berhubungan dengan unit kerja lain. | |
4. | Peraturan
tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pegawai
selama dalam organisasi dan sebagainya. | |
Pendekatan Disiplin Kerja Para ahli
menyebutkan beberapa pendekatan untuk meningkatkan disiplin kerja Marihot
(2002), yaitu: | ||
1. | Disiplin
Preventif Disiplin
preventif merupakan tindakan yang dilakukan untuk mendorong pegawai menaati
standard dan peraturan sehingga tidak terjadi pelanggaran atau bersifat
mencegah tanpa ada yang memaksakan yang pada akhirnya akan menciptakan
disiplin diri. | |
2. | Disiplin
Korektif Disiplin
korektif yaitu tindakan yang dilakukan untuk mencgah supaya tidak terulang
kembali sehingga tidak terjadi pelanggaran pada hari-hari selanjutnya, yang
tujuannya adalah: | |
a. | Memperbaiki
perilaku yang melanggar aturan | |
b. | Mencegah
orang lain melakukan tindakan serupa, dan | |
c. | Mempertahankan
standar kelompok secara konsisten dan efektif. | |
3. | Disiplin
Progresif Disiplin
progresif yaitu pengulangan kesalahan yang sama akan mengakibatkan hukuman
yang lebih berat. Tindakan indispliner biasa dilakukan melalui proses: | |
a. | Teguran
lisan, kalau masih terulang | |
b. | Teguran
tertulis (yang menjadi catatan negatif bagi pegawai), kalau masih terulang | |
c. | Skorsing
satu minggu, kalau masih terulang | |
d. | Skorsing
satu bulan, kalau masih terulang | |
e. | Memecat
pegawai tersebut | |
Peraturan-peraturan Disiplin Kerja Menurut Handoko
(2008), adapun peraturan-peraturan yang berkaitan dengan
disiplin kerja adalah sebagai berikut: | ||
1. | Sikap Yaitu
peraturan dasar tentang berpakaian dan bertingkah laku dalam melaksanakan
pekerjaan. | |
2. | Norma Yaitu
peraturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para
karyawan selama dalam perusahaan dan sebagai suatu acuan dalam bersikap. | |
3. | Kemampuan Yaitu
keahlian yang dimiliki karyawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan
berhubungan dengan unit kerja lain. | |
4. | Kehadiran Yaitu
tingkat absensi karyawan dan ketepatan jam masuk, sesuai dengan waktu kerja
yang telah ditetapkan perusahaan. | |
Tingkat Dan Sanksi Disiplin Kerja Sastrohadiwiryo
(2002) menyatakan tingkat dan sanksi disiplin kerja adalah: | ||
1. | Sanksi
disiplin berat | |
a. | Demosi
jabatan yang setingkat lebih rendah dari jabatan atau pekerjaan yang
diberikan sebelumnya. | |
b. | Pembebasan
dari jabatan atau pekerjaan untuk dijadikan sebagai tenaga kerja biasa bagi
yang memegang jabatan. | |
c. | Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) dengan hormat dengan permintaan sendiri tenaga kerja
yang bersangkutan. | |
d. | Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat sebagai tenagakerja di perusahaan. | |
2. | Sanksi
disiplin sedang | |
a. | Penundaan
pemberian kompensasi yang sebelumnya telah dirancang sebagaimana tenaga kerja
lainnya. | |
b. | Penurunan
upah sebesar satu kali upah yang biasa diberikan. | |
c. | Penundaan
program promosi bagi tenaga kerja yang bersangkutan pada jabatan yang lebih
tinggi. | |
3. | Sanksi
disiplin ringan | |
a. | Teguran
lisan kepada tenaga kerja yang bersangkutan | |
b. | Teguran
tertulis | |
c. | Pernyataan
tidak puas secara tertulis | |
Tipe –tipe Disiplin Kerja Menurut
Handoko (2008), ada 3 tipe dari disiplin yang diterapkan di dalam perusahaan
atau organisasi: | ||
1. | Disiplin
Preventif Adalah
kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti
berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan-penyelewengan dapat
dicegah. | |
2. | Disiplin
Korektif Adalah
kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap aturan-aturan dan
mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. | |
3. | Disiplin
Progresif Adalah
kegiatan memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap
pelanggaran-pelanggaran yang berulang. | |
Aspek Disiplin Kerja Sedangkan
Menurut Robinns (2005), terdapat tiga aspek disiplin kerja, yaitu: | ||
1. | Disiplin
waktu Disiplin
waktu di sini diartikan sebagai sikap atau tingkah laku yang menunjukkan
ketaatan terhadap jam kerja yang meliputi: kehadiran dan kepatuhan karyawan
pada jam kerja, karyawan melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan benar. | |
2. | Disiplin
peraturan Peraturan
maupun tata tertib yang tertulis dan tidak tertulis dibuat agar tujuan suatu
organisasi dapat dicapai dengan baik. Untuk itu dibutuhkan sikap setia dari
karyawan terhadap komitmen yang telah ditetapkan tersebut. Kesetiaan di sini
berarti taat dan patuh dalam melaksanakan perintah dari atasan dan peraturan,
tata tertib yang telah ditetapkan. Serta ketaatan karyawan dalam menggunakan
kelengkapan pakaian seragam yang telah ditentukan organisasi atau perusahaan. | |
3. | Disiplin
tanggung jawab Salah satu
wujud tanggung jawab karyawan adalah penggunaan dan pemeliharaan peralatan
yang sebaik-baiknya sehingga dapat menunjang kegiatan kantor berjalan dengan
lancar. Serta adanya kesanggupan dalam menghadapi pekerjaan yang menjadi
tanggung jawabnya sebagai seorang karyawan. | |
Tujuan Disiplin Kerja Berikut
ini tujuan pembinaan disiplin kerja menurut Sastrohadiwiryo (2002) adalah
sebagai berikut: | ||
1. | Agar para
tenaga kerja menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan
maupun peraturan dan kebijakan perusahaan yang berlaku, baik tertulis maupun
tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen. | |
2. | Dapat melaksanakan
pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan maksimum
kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan perusahaan sesuai dengan
bidang pekerjaan yang diberikan. | |
3. | Dapat
menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa perusahaan
dengan sebaik-baiknya. | |
4. | Dapat
bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam
perusahaan. | |
5. | Tenaga
kerja mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan
perusahaan. | |
Manfaat Disiplin Kerja Berikut ini penjelasan manfaat disiplin kerja Menurut Simamora dalam
Sinambela (2012). | ||
1. | Memastikan
bahwa perilaku-perilaku pegawai konsisten dengan aturan-aturan yang
ditetapkan oleh organisasi. Berbagai
aturan yang disusun oleh organisasi adalah tuntunan untuk mencapai tujuan
organisasi yang ditetapkan. Pada saat suatu aturan dilanggar, efektivitas
organisasi berkurang sampai pada tingkat tertentu, tergantung pada kerasnya
pelanggaran. | |
2. | Menciptakan
atau mempertahankan rasa hormat dan saling percaya diantara atasan dan
bawahannya. Disiplin
yang diberlakukan secara tidak tepat dapat menciptakan masalah-masalah
seperti moral kerja yang rendah, kemarahan, dan kemauan buruk di antara
pengawas dan bawahan-bawahannya. Dalam kondisi seperti ini semua perbaikan
dan perilaku pegawai hanya akan berlangsung singkat, dan pengawas harus
mendisiplinkan kembali pegawai dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.
Pelaksanaan tindakan disiplin yang benar tidak hanya memperbaiki perilaku
pegawai, akan tetapi juga akan meminimalkan masalah-masalah pendisiplinan di
masa yang akan datang melalui hubungan yang positif di antara bawahan dan
atasan. | |
Dimensi Dan Indikator Disiplin Kerja Berikut
ini Dimensi Dan Indikator disiplin kerja menurut Dharmawan (2011) adalah
sebagai berikut: | ||
1. | Kehadiran Kehadiran
adalah suatu kegiatan atau rutinitas yang dilakukan oleh karyawan untuk
membuktikan dirinya hadir atau tidak hadir dalam bekerja di suatu
instansi/tempat kerja. Meliputi beberapa indikator, yaitu: | |
a. | Absensi Merupakan indikator
yang menjelaskan tentang pola kebiasaan ketidakhadiran
dari tugas atau kewajiban tanpa alasan yang kuat. Secara umum absensi adalah
ketidakhadiran yang tidak direncanakan. Ketidakhadiran dipandang sebagai
indikator kedisiplinan yang buruk serta pelanggaran kontrak implisit antara
karyawan dengan perusahaan. | |
b. | Jam Kerja Merupakan
indikator yang menjelaskan tentang waktu yang digunakan seseorang dalam
bekerja. Konsep jam kerja tidak mengikutsertakan waktu istirahat, akan tetapi
hanya jumlah jam kerjanya saja. | |
c. | Ketepatan
Waktu (Timeliness) Ketepatan
waktu merupakan indikator di mana suatu pekerjaan dapat diselesaikan, atau
suatu hasil produksi dapat dicapai pada permulaan waktu yang ditetapkan
bersamaan koordinasi dengan hasil kerja yang lain dan memaksimalkan waktu
yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan lain. | |
2. | Taat
Peraturan Taat
peraturan adalah kesadaran seseorang untuk mematuhi dan melaksanakan
aturan yang berlaku di tempat kerja. Sikap taat pada peraturan merupakan
bagian dari tanggungjawab dan kewajiban karyawan dalam melaksanakan
pekerjaannya. Meliputi beberapa indikator, yaitu: | |
a. | Menyelesaikan
pekerjaan tepat waktu Merupakan
indikator kedisiplinan yang menekankan pada pencapaian sasaran waktu yang
tepat atas pekerjaan yang dilakukan tanpa menunda pekerjaan ataupun
menyia-nyiakan waktu yang tersisa. | |
b. | Bekerja
sesuai dengan prosedur Bekerja
sesuai prosedur berarti karyawan dituntut untuk mengikuti serangkaian aksi
yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi
dengan cara yang baku untuk mencapai hasil yangdiinginkan oleh perusahaan dan
sesuai dengan harapan. | |
c. | Siap
menerima sanksi Artinya
karyawan dituntut untuk siap menerima sanksi ataupun hukuman yang dijatuhkan
kepadanya atas dasar kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan dalam
bekerja. | |
3. | Norma Norma
adalah seluruh kaidah dan peraturan dan peraturan yang berlaku dan di
terapkan di tempat kerja. Norma memiliki kekuatan yang sifatnya memaksa
sehingga setiap orang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi/hukuman.
Meliputi beberapa indikator, yaitu: | |
a. | Berpakaian
rapi Merupakan
tata cata berpakain yang baik dan benar di tempat kerja. Pakaian berfungsi
sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tata
cara berpakaian yang baik sesuai dengan kode etik dari masing-masing perusahaan
merupakan indikator yang penting dalam penilaian disiplin kerja karyawan. | |
b. | Kesopanan Merupakan
norma yang berkembang sebagai suatu aturan yang berlaku dalam kehidupan
masyarakat yang mengedepankan rasa saling hormat menghormati sehingga dapat terjalin
suatu hubungan yang akrab. | |
c. | Tata Krama Adalah
indikator yang menjelaskan tentang kebiasaan yang positif yang yang muncul
dalam hubungan antar manusia. Kebiasaan ini muncul karena adanya aksi dan
reaksi dalam pergaulan. Rasa hormat merupakan hal penting yang mencerminkan
tata krama yang baik dalam kehidupan sehari-hari. | |
Sedangkan
menurut Sutrisno (2009), terdapat empat indikator disiplin kerja, yaitu: | ||
1. | Taat
terhadap aturan waktu. Dilihat
dari jam masuk kerja, jam pulang, dan jam istirahat yang tepat waktu sesuai
dengan aturan yang berlaku di perusahaan. | |
2. | Taat
terhadap peraturan perusahaan. Peraturan
dasar tentang cara berpakaian, dan bertingkah laku dalam pekerjaan. | |
3. | Taat
terhadap aturan perilaku dalam pekerjaan. Ditunjukkan
dengan cara-cara melakukan pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan jabatan, tugas,
dan tanggung jawab serta cara berhubungan dengan unit kerja lain. | |
4. | Taat
terhadap peraturan lainnya di perusahaan. Aturan
tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pegawai
dalam perusahaan. | |
Bagi organisasi adanya disiplin kerja akan menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga diperoleh hasil yang optimal. Sedangkan bagi pegawai akan diperoleh suasana kerja yang menyenangkan sehingga akan menambah semangat kerja dalam melaksanakan pekerjaannya. Disiplin kerja juga memastikan bahwa perilaku-perilaku pegawai atau karyawan konsisten
dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi dan menciptakan atau
mempertahankan rasa hormat dan saling percaya diantara atasan dan bawahannya. |
Artikel Terkait