Disiplin Kerja Menurut Para Ahli

Disiplin Kerja Menurut Para Ahli > Disiplin kerja merupakan suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang
Sumber gambar : pinterest.com

Disiplin Kerja Menurut Para Ahli > Disiplin kerja merupakan suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak, menerima sanksi-sanksi apabila melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.

Disiplin kerja akan mendorong pegawai atau karyawan membentuk suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang untuk mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Berikut pengertian disiplin kerja menurut para ahli.
1.
Hasibuan (2013)
Disiplin kerja dapat diartikan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati peraturan perusahaan atau organisasi dan norma-norma sosial yang berlaku, dimana karyawan selalu datang dan pulang tepat waktu dan mengerjakan semua pekerjaannya dengan baik.
2.
Singodimedjo dalam sutrisno (2012)
Disiplin kerja adalah sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk memahami dan menaati norma-norma peraturan yang berlaku disekitarnya.
3.
Sutrisno (2009)
Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang untuk mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
4.
Menurut rivai (2011)
Disiplin kerja adalah suatu alat yang dipergunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seorang dalam memenuhi segala peraturan perusahaan.
5.
Sastrohadiwiryo (2003)
Disiplin kerja adalah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sangsi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
6.
Saydam (2006)
Mengemukakan pengertian disiplin yaitu sebagai suatu sikap, tingkah laku dan peraturan yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik tertulis atau tidak tertulis.
7.
Sinungan (2007)
Disiplin adalah sebagai sikap mental yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku perorangan, kelompok/ masyarakat berupa ketaatan-ketaatan yang ditetapkan pemerintah, etika, norma, kaidah-kaidah yang berlaku untuk tujuan tertentu.
8.
Thoha (2005)
Disiplin adalah suatu peraturan yang memuat keharusan, larangan, dan sanksi apabila keharusan tidak dilaksanakan atau larangan dilanggar.

Jenis-jenis Disiplin Kerja
Berikut ini jenis-jenis disiplin kerja prepentif dan disiplin kerja korektif menurut Handoko (2009).
1.
Disiplin Prepentif
Disiplin Prepentif adalah kegiatan yang dihasilkan untuk mendorong para pegawai agar mengikuti berbagai standart atau aturan, sehingga penyelewengan-penyelewengan dapat dicegah. Sasaran pokoknya adalah untuk mendorong disiplin diri diantara para pegawai.
2.
Disiplin Progresif.
Disiplin progresif adalah memberikan hukuman-hukuman yag lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengambil tindakan korektif sebelum hukuman-hukuman yang lebih serius dilaksanakan.
3.
Disiplin Korektif
Disiplin korektif adalah kegiatan yang dihasilkan untuk pelanggaran terhadap peraturan-peraturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Berupa hukuman yang disebut dengan tindakan pendisiplinan. Biasanya peringatan atau skorsing.
4.
Aturan Kompor Panas
Aturan ini pada hakekatnya menyatakan bahwa tindakan pendisiplinan hendaknya mempunyai ciri-ciri yang sama dengan hukuman yang diterima seseorang karena menyentuh sebuah kompor panas.

Menurut Moekizat (2002), terdapat dua jenis disiplin kerja yaitu:
1.
Self imposed discipline
Yaitu disiplin yang dipaksakan diri sendiri. Disiplin yang berasal dari diri seseorang yang ada pada hakikatnya merupakan suatu tanggapan spontan terhadap pimpinan yang cakap dan merupakan semacam dorongan pada dirinya sendiri artinya suatu keinginan dan kemauan untuk mengerjakan apa yang sesuai dengan keinginan kelompok.
2.
Command discipline
Yaitu disiplin yang diperintahkan. Disiplin yang berasal dari suatu kekuasaan yang diakui dan menggunakan cara-cara menakutkan untuk memperoleh pelaksanaan dengan tindakan yang diinginkan yang dinyatakan melalui kebiasaan, peraturan-peraturan tertentu. Dalam bentuknya yang ekstrem command discipline memperoleh pelaksanaannya dengan menggunakan hukum.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Disiplin Kerja
Menurut Hasibuan (2009) perlu dipahami faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan pada suatu perusahaan, adalah:
1.
Tujuan dan Kemampuan
Tujuan dan kemampuan ikut mempengaruhi tingkat kedisiplinjan karyawan. Tujuan yang akan dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup menantang bagi kemampuan karyawan. Hal ini berarti bahwa tujuan (pekerjaan) yang dibebankan kepada karyawan harus sesuai dengan kemampuan karyawan bersangkutan, agar dia bekerja sungguh-sungguh dan disiplin dalam mengerjakannya.
2.
Teladan Pimpinan
Teladan pimpinan sangat berperan dalam menetukan kedisiplinan karyawan karena pimpinan dijadikan teladan dan panutan oleh para bawahannya. Pimpinan memberi contoh yang baik, berdisiplin baik, kedisiplinan bawahanpun akan ikut baik. Jika teladan pimpinan kurang baik (kurang berdisiplin), para bawahan pun akan ikut kurang disiplin.
3.
Balas Jasa
Balas jasa (gaji dan kesejahteraan) ikut mempengaruhi kedisiplinan karyawan karena balas jasa akan memberikan kepuasan dan kecintaan karyawan terhadap perusahaan/pekerjaanya. Jika kecintaan karyawan semakin baik terhadap pekerjaan, kedisiplinan mereka akan semakin baik pula.
4.
Keadilan
Unsur keadilan ikut mendorong terwujudnya kedisiplinan karyawan, karena ego dan sifat manusia yang selalu merasa dirinya penting dan minta diperlakukan sama dengan manusia lainnya.
5.
Waskat
Waskat (pengawasan melekat) adalah tindakan nyata dan paling efektif dalam mewujudkan kedisiplinan karyawan perusahaan. Dengan waskat berarti atasan harus aktif dan langsung mengawasi perilaku, moral, sikap, gairah kerja dan prestasi kerja bawahannya.
6.
Sanksi Hukum
Sanksi hukuman berperan penting dalam memelihara kedisiplinan karyawan. Dengan sanksi hukuman yang semakin berat, karyawan semakin takut melanggar peraturan-peraturan perusahaan, sikap, dan perilaku tidak disiplin karyawan akan berkurang.
7.
Ketegasan
Ketegasan pimpinan dalam melakukan tindakan akan mempengaruhi kedisiplinan karyawan perusahaan. Pimpinan harus berani dan tegas, bertindak untuk menghukum setiap karyawan yang tidak disiplin sesuai dengan sanksi hukuman yang telah ditetapkan. Pimpinan yang berani bertindak tegas menerapkan hukuman bagi karyawan yang tidak disiplin akan disegani dan diakui kepemimpinanya oleh bawahan.
8.
Hubungan Kemanusiaan
Hubungan Kemanusiaan yang harmoinis antara sesama karyawan ikut menciptakan kedisiplinan yang baik pada suatu perusahaan. Hubunganhubungan baik bersifat vertikal maupun horizontal hendaknya harmonis.

Pelaksanaan Disiplin Kerja
Menurut Sutrisno (2009), peraturan-peraturan yang berkaitan dengan disiplin antara lain:
1.
Peraturan jam masuk, pulang dan jam istirahat.
2.
Peraturan dasar tentang berpakaian dan bertingkah laku dalam pekerjaan.
3.
Peraturan cara-cara melakukan pekerjaan dan berhubungan dengan unit kerja lain.
4.
Peraturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pegawai selama dalam organisasi dan sebagainya.

Pendekatan Disiplin Kerja
Para ahli menyebutkan beberapa pendekatan untuk meningkatkan disiplin kerja Marihot (2002), yaitu:
1.
Disiplin Preventif
Disiplin preventif merupakan tindakan yang dilakukan untuk mendorong pegawai menaati standard dan peraturan sehingga tidak terjadi pelanggaran atau bersifat mencegah tanpa ada yang memaksakan yang pada akhirnya akan menciptakan disiplin diri.
2.
Disiplin Korektif
Disiplin korektif yaitu tindakan yang dilakukan untuk mencgah supaya tidak terulang kembali sehingga tidak terjadi pelanggaran pada hari-hari selanjutnya, yang tujuannya adalah:

a.
Memperbaiki perilaku yang melanggar aturan

b.
Mencegah orang lain melakukan tindakan serupa, dan

c.
Mempertahankan standar kelompok secara konsisten dan efektif.
3.
Disiplin Progresif
Disiplin progresif yaitu pengulangan kesalahan yang sama akan mengakibatkan hukuman yang lebih berat. Tindakan indispliner biasa dilakukan melalui proses:

a.
Teguran lisan, kalau masih terulang 

b.
Teguran tertulis (yang menjadi catatan negatif bagi pegawai), kalau masih terulang

c.
Skorsing satu minggu, kalau masih terulang

d.
Skorsing satu bulan, kalau masih terulang

e.
Memecat pegawai tersebut

Peraturan-peraturan Disiplin Kerja
Menurut Handoko (2008), adapun peraturan-peraturan yang berkaitan dengan disiplin kerja adalah sebagai berikut:
1.
Sikap
Yaitu peraturan dasar tentang berpakaian dan bertingkah laku dalam melaksanakan pekerjaan.
2.
Norma
Yaitu peraturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para karyawan selama dalam perusahaan dan sebagai suatu acuan dalam bersikap.
3.
Kemampuan
Yaitu keahlian yang dimiliki karyawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan berhubungan dengan unit kerja lain.
4.
Kehadiran
Yaitu tingkat absensi karyawan dan ketepatan jam masuk, sesuai dengan waktu kerja yang telah ditetapkan perusahaan.

Tingkat Dan Sanksi Disiplin Kerja
Sastrohadiwiryo (2002) menyatakan tingkat dan sanksi disiplin kerja adalah:
1.
Sanksi disiplin berat

a.
Demosi jabatan yang setingkat lebih rendah dari jabatan atau pekerjaan yang diberikan sebelumnya.

b.
Pembebasan dari jabatan atau pekerjaan untuk dijadikan sebagai tenaga kerja biasa bagi yang memegang jabatan.

c.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan hormat dengan permintaan sendiri tenaga kerja yang bersangkutan.

d.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat sebagai tenagakerja di perusahaan.
2.
Sanksi disiplin sedang

a.
Penundaan pemberian kompensasi yang sebelumnya telah dirancang sebagaimana tenaga kerja lainnya.

b.
Penurunan upah sebesar satu kali upah yang biasa diberikan.

c.
Penundaan program promosi bagi tenaga kerja yang bersangkutan pada jabatan yang lebih tinggi.
3.
Sanksi disiplin ringan

a.
Teguran lisan kepada tenaga kerja yang bersangkutan

b.
Teguran tertulis

c.
Pernyataan tidak puas secara tertulis

Tipe –tipe Disiplin Kerja
Menurut Handoko (2008), ada 3 tipe dari disiplin yang diterapkan di dalam perusahaan atau organisasi:
1.
Disiplin Preventif
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan-penyelewengan dapat dicegah.
2.
Disiplin Korektif
Adalah kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap aturan-aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut.
3.
Disiplin Progresif
Adalah kegiatan memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang.

Aspek Disiplin Kerja
Sedangkan Menurut Robinns (2005), terdapat tiga aspek disiplin kerja, yaitu:
1.
Disiplin waktu
Disiplin waktu di sini diartikan sebagai sikap atau tingkah laku yang menunjukkan ketaatan terhadap jam kerja yang meliputi: kehadiran dan kepatuhan karyawan pada jam kerja, karyawan melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan benar.
2.
Disiplin peraturan
Peraturan maupun tata tertib yang tertulis dan tidak tertulis dibuat agar tujuan suatu organisasi dapat dicapai dengan baik. Untuk itu dibutuhkan sikap setia dari karyawan terhadap komitmen yang telah ditetapkan tersebut. Kesetiaan di sini berarti taat dan patuh dalam melaksanakan perintah dari atasan dan peraturan, tata tertib yang telah ditetapkan. Serta ketaatan karyawan dalam menggunakan kelengkapan pakaian seragam yang telah ditentukan organisasi atau perusahaan.
3.
Disiplin tanggung jawab
Salah satu wujud tanggung jawab karyawan adalah penggunaan dan pemeliharaan peralatan yang sebaik-baiknya sehingga dapat menunjang kegiatan kantor berjalan dengan lancar. Serta adanya kesanggupan dalam menghadapi pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang karyawan.

Tujuan Disiplin Kerja
Berikut ini tujuan pembinaan disiplin kerja menurut Sastrohadiwiryo (2002) adalah sebagai berikut:
1.
Agar para tenaga kerja menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan maupun peraturan dan kebijakan perusahaan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen.
2.
Dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan perusahaan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan.
3.
Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa perusahaan dengan sebaik-baiknya.
4.
Dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam perusahaan.
5.
Tenaga kerja mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan perusahaan.

Manfaat Disiplin Kerja
Berikut ini penjelasan manfaat disiplin kerja Menurut Simamora dalam Sinambela (2012).
1.
Memastikan bahwa perilaku-perilaku pegawai konsisten dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi.
Berbagai aturan yang disusun oleh organisasi adalah tuntunan untuk mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan. Pada saat suatu aturan dilanggar, efektivitas organisasi berkurang sampai pada tingkat tertentu, tergantung pada kerasnya pelanggaran.
2.
Menciptakan atau mempertahankan rasa hormat dan saling percaya diantara atasan dan bawahannya.
Disiplin yang diberlakukan secara tidak tepat dapat menciptakan masalah-masalah seperti moral kerja yang rendah, kemarahan, dan kemauan buruk di antara pengawas dan bawahan-bawahannya. Dalam kondisi seperti ini semua perbaikan dan perilaku pegawai hanya akan berlangsung singkat, dan pengawas harus mendisiplinkan kembali pegawai dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Pelaksanaan tindakan disiplin yang benar tidak hanya memperbaiki perilaku pegawai, akan tetapi juga akan meminimalkan masalah-masalah pendisiplinan di masa yang akan datang melalui hubungan yang positif di antara bawahan dan atasan.

Dimensi Dan Indikator Disiplin Kerja
Berikut ini Dimensi Dan Indikator disiplin kerja menurut Dharmawan (2011) adalah sebagai berikut:
1.
Kehadiran
Kehadiran adalah suatu kegiatan atau rutinitas yang dilakukan oleh karyawan untuk membuktikan dirinya hadir atau tidak hadir dalam bekerja di suatu instansi/tempat kerja. Meliputi beberapa indikator, yaitu:

a.
Absensi
Merupakan indikator yang menjelaskan tentang pola kebiasaan ketidakhadiran dari tugas atau kewajiban tanpa alasan yang kuat. Secara umum absensi adalah ketidakhadiran yang tidak direncanakan. Ketidakhadiran dipandang sebagai indikator kedisiplinan yang buruk serta pelanggaran kontrak implisit antara karyawan dengan perusahaan.

b.
Jam Kerja
Merupakan indikator yang menjelaskan tentang waktu yang digunakan seseorang dalam bekerja. Konsep jam kerja tidak mengikutsertakan waktu istirahat, akan tetapi hanya jumlah jam kerjanya saja.

c.
Ketepatan Waktu (Timeliness)
Ketepatan waktu merupakan indikator di mana suatu pekerjaan dapat diselesaikan, atau suatu hasil produksi dapat dicapai pada permulaan waktu yang ditetapkan bersamaan koordinasi dengan hasil kerja yang lain dan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan lain.
2.
Taat Peraturan
Taat peraturan adalah kesadaran seseorang untuk mematuhi dan melaksanakan aturan yang berlaku di tempat kerja. Sikap taat pada peraturan merupakan bagian dari tanggungjawab dan kewajiban karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Meliputi beberapa indikator, yaitu:

a.
Menyelesaikan pekerjaan tepat waktu
Merupakan indikator kedisiplinan yang menekankan pada pencapaian sasaran waktu yang tepat atas pekerjaan yang dilakukan tanpa menunda pekerjaan ataupun menyia-nyiakan waktu yang tersisa.

b.
Bekerja sesuai dengan prosedur
Bekerja sesuai prosedur berarti karyawan dituntut untuk mengikuti serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang baku untuk mencapai hasil yangdiinginkan oleh perusahaan dan sesuai dengan harapan.

c.
Siap menerima sanksi
Artinya karyawan dituntut untuk siap menerima sanksi ataupun hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas dasar kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan dalam bekerja.
3.
Norma
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan dan peraturan yang berlaku dan di terapkan di tempat kerja. Norma memiliki kekuatan yang sifatnya memaksa sehingga setiap orang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi/hukuman. Meliputi beberapa indikator, yaitu:

a.
Berpakaian rapi
Merupakan tata cata berpakain yang baik dan benar di tempat kerja. Pakaian berfungsi sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tata cara berpakaian yang baik sesuai dengan kode etik dari masing-masing perusahaan merupakan indikator yang penting dalam penilaian disiplin kerja karyawan.

b.
Kesopanan
Merupakan norma yang berkembang sebagai suatu aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang mengedepankan rasa saling hormat menghormati sehingga dapat terjalin suatu hubungan yang akrab.

c.
Tata Krama
Adalah indikator yang menjelaskan tentang kebiasaan yang positif yang yang muncul dalam hubungan antar manusia. Kebiasaan ini muncul karena adanya aksi dan reaksi dalam pergaulan. Rasa hormat merupakan hal penting yang mencerminkan tata krama yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan menurut Sutrisno (2009), terdapat empat indikator disiplin kerja, yaitu:
1.
Taat terhadap aturan waktu.
Dilihat dari jam masuk kerja, jam pulang, dan jam istirahat yang tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.
2.
Taat terhadap peraturan perusahaan.
Peraturan dasar tentang cara berpakaian, dan bertingkah laku dalam pekerjaan.
3.
Taat terhadap aturan perilaku dalam pekerjaan.
Ditunjukkan dengan cara-cara melakukan pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan jabatan, tugas, dan tanggung jawab serta cara berhubungan dengan unit kerja lain.
4.
Taat terhadap peraturan lainnya di perusahaan.
Aturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pegawai dalam perusahaan.

Bagi organisasi adanya disiplin kerja akan menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga diperoleh hasil yang optimal. Sedangkan bagi pegawai akan diperoleh suasana kerja yang menyenangkan sehingga akan menambah semangat kerja dalam melaksanakan pekerjaannya.

Disiplin kerja juga memastikan bahwa perilaku-perilaku pegawai atau karyawan konsisten dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi dan menciptakan atau mempertahankan rasa hormat dan saling percaya diantara atasan dan bawahannya.


Lebih baru Lebih lama