Sumber gambar : pinterest.com
Kompensasi Menurut Para Ahli > Manajemen Kompensasi adalah hal-hal yang diatur dan direncanakan oleh organisasi/perorangan untuk mengapresiasi hasil kinerja seseorang. Kompensasi merupakan
imbalan jasa atau balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para
tenaga kerja, karena tenaga kerja tersebut telah memberikan sumbangan tenaga
atau pikiran demi kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Besarnya kompensasi ditentukan oleh beban kerja dan resiko kerja yang dimiliki oleh pegawai atau karyawan yang mencerminkan status, pengalaman dan pemenuhan kebutuhan yang dinikmati oleh karyawan dan keluarganya. oleh karena itu dikatakan bahwa kompensasi timbul dari pekerjaanya. Berikut pengertian kompensasi menurut para ahli. | |||
1. | Werther dalam Sofyandi
(2008) Kompensasi
merupakan sesuatu yang di terima karyawan sebagai balas jasa atas pekerjaan
yang telah di lakukannya, baik dalam bentuk upah perjam ataupun gaji secara
periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian personalia. | ||
2. | Rivai (2009) Kompensasi
merupakan sesuatu yang di terima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa
mereka pada perusahaan. | ||
3. | Namawi (2008) Kompensasi
sebagai bentuk penghargaan atau ganjaran yang di berikan oleh
organisasi/perusahaan kepada para pekerja yang memikul kewajiban dan tanggung
jawab melaksanakan pekerjaan. | ||
4. | Dessler dalam Subekhi (2012) Kompensasi
karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada
karyawan dan timbil dari diperkerjannya karyawan itu. | ||
5. | Pangabean dalam Subekhi
(2012) Kompensasi
adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai balas jasa
atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi. | ||
6. | Hasibuan (2003) Kompensasi adalah semua
pendapatan yang berbentuk uang, barang
langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa
yang diberikan kepada perusahaan. | ||
7. | Sedarmayanti (2011) Kompensasi
adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja
mereka. | ||
8. | Ardana (2012) Kompensasi
adalah segala sesuatu yang dierima oleh karyawan sebagai balas jasa atas
kontribusinya kepada perusahaan atau organisasi. | ||
9. | Sastrohadiwiryo (2011) Kompensasi
adalah imbalan jasa atau balsas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada
para tenaga kerja, karena para tenaga kerja tersebut telah memberikan
sumbangan tenaga dan pikiran demi kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan
yang ditetapkan. | ||
10. | Garry Dessler dalam Subekhi
(2012) Kompensasi
adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan
dan timbul dari pekerjaannya tersebut. | ||
11. | Sikula dalam Mangkunegara
(2007) Kompensasi
merupakan sesuatu yang dipertimbangkan sebagai sesuatu yang sebanding. | ||
12. | Mondy (2008) Kompensasi
adalah total seluruh imbalan yang diterima para karyawan sebagai pengganti
jasa yang telah mereka berikan. | ||
Asas
kompensasi Asas kompensasi menurut
Hasibuan (2013) antara lain: | |||
1. | Asas
adil Besarnya
kompensasi yang dibayarkan kepada setiap karyawan harus
diseimbangkan/disesuaikan dengan seberapa besar prestasi kerja, jenis
pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawan, jabatan pekerjaan, dan memenuhi
persyaratan internal kosistensi. Jadi adil bukan berarti setiap karyawan
menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas adil harus menjadi dasar
penilaian,perlakuan dan pemberian hadiah atau hukuman bagi setiap karyawan.
Dengan asa adil akan tercipta suasana kerja sama yang baik, semangat kerja,
disiplin, loyalitas,dan stabilitasi karyawan akan menjadi lebih baik. | ||
2. | Asas
layak dan wajar Kompensasi
yang diterima oleh karyawan dapat memenuhi kebutuhannnya pada tingkat
normativeyyang ideal.Tolak ukur layak adalah relative, penetapan besarnya
kompensasi didasarkan atas batas upah minimla pemerintah dan eksternal
konsitensi yang berlaku. Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan
menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal
ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualified tidak berhenti,
tuntutan serikat buruh dikurangi dan lain-lain. | ||
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kompensasi Menurut
Mankumanegara (2009) menyebutkan bahawa yang mempengaruhi kompensasi
sebagai berikut: | |||
1. | Faktor
pemerintah Peraturan
pemerintah yang berhubungan dengan penentuan standard gaji minimal, pajak
penghasilan, penetapan harga bahan baku, biaya transportasi/angkutan,inflasi
maupun devaluasisangat mempengaruhi perusahaan dalam menentukan kebijakan
kompensasi pegawai. | ||
2. | Penawaran
bersama anatara perusahaan dan pegawai Kebijakan
dalam menentukan kompensasi dapat dipengaruhi juga pada saat terjadinya tawar
menawar mengenai besarnya upah di berikan oleh perusahaan kepada pegawainya. | ||
3. | Standard
dan biaya hidup pegawai Kebijakan
kompensasi perlu mempertibangkan standart dan biaya hidup minimal pegawai.Hal
ini karena kebutuhan dasar pegawai harus terpenuhi. Dengan terpenuhinya
kebutuhan dasar pegawai dan keluarganya, maka pegawai akan merasa aman.
Terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman pegawai akan memungkinkan pegawai
dapat bekerja dengan penuh motivasi untuk mencapai tujuan perusahaan. | ||
4. | Ukuran
perbandingan upah Kebijakan
dalam menentuakan kompensasi dipengaruhi pula oleh ukuran besar kecilnya
perusahaan, tingkat pendidikan karyawan, mas kerja karyawan.
Artinya,perbandingan tingkat upah pegawai perlu memperhatiakn tingkat
pendidikan, masa kerja, dan ukuran perusahaan. | ||
5. | Permintaan
dan persediaan Dalam
menentukan kebijakan kompensasi karyawan perlu mempertimbangkan tingkat
persediaan dan permintaan pasar. Artinya, kondisi pasar pada saat itu perlu
dijadikan bahan pertibangan dalam menentukan tingkat upah pegawai. | ||
6. | Kemampuan
membayar Dalam
menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu didasarkan pada kemampuan
perusahaan dalam membayar upah pegawai. Artinya,jangansampai menentukan
kebijakan kompensasi di luar batas kemampuan yang ada pada perusahaan. | ||
Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Besarnya Kompensasi Faktor-faktor
yang mempengaruhi besarnya kompensasi, antara lain sebagai berikut Hasibuan (2011): | |||
1. | Penawaran
dan Permintaan Tenaga Kerja Jika
pencari kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan
(permintaan) maka kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja
lebih sedikit daripada lowongan pekerjaan, maka kompensasi relatif semakin
besar. | ||
2. | Kemampuan
dan Kesediaan Perusahaan Apabila
kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat
kompensasi akan semakin besar. Tetapi sebaliknya, jika kemampuan dan
kesediaan perusahaan untuk membayar kurang maka tinggkat kompensasi relatif
kecil. | ||
3. | Serikat
Buruh/Organisasi Karyawan Apabila
serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi semakin besar.
Sebaliknya jika serikat buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat
kompensasi relatif kecil. | ||
4. | Produktifitas
Kerja Karyawan Jika
produktifitas kerja karyawan baik dan layak dan banyak maka kompensasi akan
semakin besar. Sebaliknya kalau produktifitas kerjanya buruk serta sedikit
maka kompensasinya kecil. | ||
5. | Pemerintah
dengan Undang-Undang dan Keppresnya Pemerintah
dengan Undang-Undang dan Keppresnya menetapkan besarnya batas upah/balas jasa
minimum. Peraturan pemerintah ini sangat penting supaya pengusaha tidak
sewenang-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi karyawan. Pemerintah
berkewajiban melindungi masyarakat dari tindakan sewenag-wenang. | ||
6. | Biaya
hidup Apabila
biaya hidup di daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi/upah semakin besar.
Sebaliknya, jika tingkat hidup di daerah itu rendah maka tingkat
kompensasi/upah semakin kecil. | ||
7. | Posisi
Jabatan Karyawan Karyawan
yang menduduki jabatan lebih tinggi akan menerima gaji/kompensasi lebih
besar. Sebaliknya karyawan yang menduduki jabatan yang lebih rendah akan
memperoleh kompensasi/gaji yang kecil. Hal ini wajar karena seseorang yang
mendapat wewenang dan tanggung jawab yang besar harus mendapatkan
gaji/kompensasi yang lebih besar pula. | ||
8. | Pendidikan
dan Pengalaman Karyawan Jika
pendidikan lebih tinggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji/balas jasa
akan semakin bear, karena kecakapan serta keterampilannya lebih baik.
Sebaliknya, karyawan yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang
kurang maka tingkat gaji/kompensasinya kecil. | ||
9. | Kondisi
Perekonomian Nasional Apabila
kondisi perekonomian nasional sedang maju maka tingkat upah/kompensasi akan
semakin besar, karena akan mendekati kondisi full employment. Sebaliknya,
jika kondisi perekonomian kurang maju maka tingkat upah rendah, karena
terdapat banyak pengganggur. | ||
10. | Jenis dan
Sifat Pekerjaan Kalau
jenis dan sifat pekrjaan yang sulit dan mempunyai resiko (financial,
keselamatan) yang besar maka tingkat upah/balas jasanya semakin besar karena
membutuhkan kecakapan serta ketelitian untuk mengerjakan. Tetapi jika jenis
dan sifat pekerjaannya mudah dan resiko (finansial, kecelakaan) kecil,
tingkat upah/balas jasanya relatif rendah. | ||
Jenis-jenis Kompensasi Jenis-Jenis Kompensasi Menurut Rivai (2009), jenis-jenis kompensasi
terdiri atas: | |||
1. | Kompensasi
Finansial Lansung Kompensasi
lansung merupakan penghargaan/ imbalan yang diterima karyawan dalam bentuk
uang Kompensasi lansung dapat berupa gaji,
upah,insentif,komisi,bonus,pembelian saham, dan program tabungan. | ||
a. | Gaji Gaji
merupakan uang bayaran yang diberikan kepada pegawai atas jasa pelayanannya
yang diberikan secara periode biasanya secara bulanan. Dibawah ini dikemukakan
prinsip upah dan gaji ,yaitu : | ||
- | Tingkat
bayaran, bisa diberikan tinggi,rata-rata, atau rendah tergantung pada kondisi
perusahaan. Artinya, tingkat pembayaran bergantung pada kemampuan perusahaan
membayar jasa pegawainya. | ||
- | Struktur bayaran,
berhubungan dengan rata-rata bayaran, tingkat pembayaran dan klasifikasi
jabatan di perusahaan. | ||
- | Menentukan
bayaran secara individu, perlu didasarkan pada rata-rata tingakat bayaran,
tingkat bayaran, tingakat pendidikan, masa kerja, dan prestasi kerja pegawai
dan kinerja pegawai. | ||
- | Metode
pembayaran , Ada dua metode pembayaran, yaitu metode pembayaran yang
didasarkan pada waktu ( per jam, per minggu, per bulan ) dan metode
pembayaran yang didasarkan pada pembagian hasil. | ||
- | Control pembayaran,
merupakan pengendalian secara lansung dan tak lansung dari biaya kerja.
Pengendalian biaya merupakan factor utama dalam administrasi upah dan gaji.
Tugas mengontrol pembayaran adalah pertama, mengembangkan standart kompensasi
dan meningkatkan fungsinya. Kedua, mengukur hasil yang bertentangan dengan
standard yang tetap. Ketiga, meluruskan perubahan standard pembayaran upah. | ||
- | Upah, Upah
merupakan imbalan financial lansung yang dibayarkan kepada karyawan
berdasarkan jam kerja. Jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan
yang diberikan.Jadi tidak seperti gaji yang jumlahnya relative tetap,
besarnya upah dapat berubah-ubah tergantung pada keluaran yang dihasilkan. | ||
- | Insentif,
Insentif merupakan imbalan lansung yang dibayarkan kepada karyawan karena
kinerjanya melebihi standard yang ditentukan. Insentif merupakan bentuk lain
dariupah lansung di luar upah dan gaji yang merupakan kompensasi tetap, yang
bias disebut kompensasi berdasarkan kinerja. ( pay for performance plan ). | ||
- | Bonus,
Imbalan yang diberikan kepada seseorang karyawan sebagai penghargaan terhadap
pencapaian tujauan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau
untuk dedikasinya kepada perusahaan atas prestasi dan tidak ada aturan yang
pasti mengenai pemberian bonus. | ||
2. | Kompensasi
Finansial Tidak Lansung Merupakan
kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan terhadap
semua karyawan sebagai upaya menigkatkan kesejahteraan para karyawan. Terdiri
dari: | ||
a. | Program
perlindungan yang meliputi, Asuransi kesehatan,Asuransi jiwa,bantuan sosial,
uang cuti , uang pensiun, tunjangan hari raya, tunjangan jabatan. | ||
b. | Bayaran di
luar jam kerja yang meliputi , liburan, beasiswa, hari besar, cuti tahunan,
cuti hamil. | ||
c. | Fasilitas
yang meliputi kendaraan, ruang kantor, tempat parkir, rumah dinas, seragam,
dan lain-lain. | ||
3. | Kompensasi
Non Finansial | ||
a. | Pekerjaan yang nyaman dan
rekan kerja Pekerjaan yang bervariasi,
pekerjaan yang membuat karayawan bangga, pekerjaan yang sesuai bakat,
tugas-tugas yang menarik, tugas-tugas yang menantang dan rekan kerja/ tim
kerja yang solid dan bertanggung jawab dan mampu menyelesaiakan tugas dengan
baik. | ||
b. | Lingkunga
kerja Lingkungan
kerja yang nyaman, aman , asri, nama baik dan citra positif perusahaan dan
atasan/pimpinan yang menyenangkan | ||
c. | Sarana
dan prasarana Alat
yang digunakan untuk cepat dalam mengerjakan suatu pekerjaan seperti ,
computer, buku, Televisi, wifi. Dan fasilitas yang disediakan oleh perusahaan
seperti lapangan olahraga, musholla, laboratorium,tempat parkir, dan
lain-lain. | ||
d. | Fleksibilitas Berhubungan
dengan waktu kerja yang fleksibel contohnya untuk ibu-ibu mempunyai tempat
penitipan anak. | ||
e. | Kebijakan-kebijakan Kebijakan yang adil, sehat
sehingga karyawan dapat tertolong di dalam bekerja di perusahaan. | ||
Tahapan-tahapan Kompensasi Menurut
Sedarmayanti (2008), menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan pengelolaan
kompensasi, tahap yang harus dilakukan adalah: | |||
1. | Tahap Satu Mengevaluasi
setiap pekerjaan dengan memanfaatkan informasi analisis pekerjaan guna
menjamin hak internal yang adil berdasarkan nilai ralatif setiap pekerjaan. | ||
2. | Tahap dua Melakukan
penetapan gaji dan upah untuk menetapkan hak eksternal yang adil berdasarkan
tariff yang dibayarkan di pasar kerja. | ||
3. | Tahap tiga Menghargai
setiap pekerjaan untuk menentukan tarif pembayaran berdasarkan hak interanal
dan eksternal yang adil. | ||
Sistem Pemberian Kompensasi Menurut
Hasibuan, (2003) sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapkan
adalah: | |||
1. | Sistem
Waktu Dalam
sistem waktu, besarnya kompensasi (gaji,upah) ditetapkan berdasarkan standar
waktu seperti jam, minggu, atau bulan. Administrasi pengupahan sistem waktu
yang relatif mudah serta dapat diterapkan kepada karyawan tetap maupun
pekerja harian. | ||
2. | Sistem
Hasil (Output) Dalam
sistem hasil, besarnya kompensasi/upah ditetapkan oleh kesatuan unit yang
dihasilkan pekerja, seperti per potong, meter, liter dan kilogram. Dalam
sistem hasil (Output), besarnya kompensasi yang dibayar selalu
didasarkan atas banyaknya hasil yang dikerjakan bukan kepada lama waktu yang
dikerjakannya. | ||
3. | Sistem
Borongan Sistim
borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan
atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetepan besarnya balas jasa
didasarkan sistem borongan cukup rumit, lama mengerjakannya, serta banyak
alat yang diperlukan untuk menyelesaikannya. | ||
Metode Kompensasi Dalam
pelaksanaan komposisi memiliki metode kompensasi yang akan dilaksanakan
anatara lain menggunakan metode tunggal dan metode jamak. | |||
1. | Metode
tunggal Yaitu
suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah
terakhir dari pendidikan formal yang dimiliki oleh karyawan.Jadi tingkat
golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang
dijadikan standartnya. | ||
2. | Metode
jamak Yaitu
suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan pada beberapa pertimbangan
seperti pekerjaan, pendidikan informal, bahkan hubungan keluarga ikut
menentukan gaji pokok seseorang.Jadi standard gaji pokok yang pasti tidak
ada.Ini terdapat pada perusahaan-perusahaan swasta yang didalamnya masih
sering terdapat diskriminasi. Metode manapun yang dipergunakan hendaknya
dapat memberikan kepuasan dann keadilian kepada semua pihak sehingga tujuan
karyawan maupun sasaran organisasi/ perusahaan sama-sama-sama tercapai dengan
baik. | ||
Tantangan Dalam Menetapkan Kompensasi Menurut
Sirait (2006) metode penetapan gaji yang sebaik apapun akan menghadapi
tantangan-tantangan sebagai berikut : | |||
1. | Standar
Gaji yang Berlaku Umum Beberapa
jabatan harus dibayar lebih dari yang seharusnya sebab oleh desakan pasar (terutama untuk jabatan yang sukar diisi lowongannya). | ||
2. | Kekuatan
Serikat Buruh Serikat
buruh dapat menggunakan kekuatannya untuk memperoleh gaji yang sesuai dengan
relatif jabatannya. | ||
3. | Produktivitas Perusahaan
harus memperoleh laba agar bisa tetap hidup. Sebaliknya juga pegawai tidak
akan digaji lebih dari pada kontribusi yang di berikan kepada perusahaan (
digaji sesuai produktivitas mereka). | ||
4. | Kebijaksanaan
Gaji dan Upah Beberapa
perusahaan memiliki kebijakan yang menyebabkan mereka harus mengadakan
penyesuaiannya terhadap gaji yang telah di tetapkan. Kebijakan yang umum
yaitu memberikan kenaikan gaji yang sama kepada pegawai yang tergabung dengan
serikat kerja dengan pegawai yang tidak tergabung dengan serikat kerja. | ||
5. | Peraturan
Pemerintah Pemerintah
turut campur dalam menentukan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan tenaga
kerja, seperti penentuan upah minimum regional, upah lembur, pembatasan usia
kerja ( 15 tahun s.d. 65 tahun), dan pembatasan jam kerja (maksimal 40
jam/minggu). | ||
6. | Nilai
yang sebanding dengan pembayaran yang sama Masalah
penting dalam manajemen kompensasi dengan kesempatan yang sama adalah “comparable
worth” (nilai yang sebanding). Setiap jabatan yang mempunyai nilai yang
sama bagi organisasi harus dibayar sama. | ||
Fungsi
Kompensasi Menurut
Yusuf (2015), pemberian kompensai di perusahaan, dapat berfungsi
sebagai berikut: | |||
1. | Pengalokasian
sumber daya manusia secara efisien Pada
kondisi ini, fungsi ini menunjukkan pemberian kompensasi pada karyawan yang
berprestasi dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih baik lagi untuk
kepentingan perusahaan dalam mencapai tujuan di masa mendatang. | ||
2. | Pengumuman
sumber daya manusia Dengan
adanya pemberian kompensasi bagi karyawan maka dapat mengandungimplikasi
bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan dengan semaksimal dan
seefisien mungkin dalam mencapai tujuan utama perusahaan terkait dengan
perolehan laba usaha. | ||
3. | Mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Pada
kondisi ini, kebijakan pemberian kompensasi dapat membantu stabilitas
organiassi dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan sehingga hal
ini menjadi bagian penting dan berpengaruh langsung terhadap kelangsungan
operasional di masa mendatang. | ||
Tujuan
Pemberian Kompensasi Menurut Hasibuan (2012) ada beberapa
tujuan memberikan kompensasi yaitu: | |||
1. | Ikatan
kerjasama Dengan
pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan
dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik,
sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati. | ||
2. | Kepuasan
Kerja Dengan balas
jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial,
dan egoisnya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya. | ||
3. | Pengadaan
Efektif Jika
program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaaan karyawan yang qualified
untuk perusahaan akan lebih mudah. | ||
4. | Motivasi Jika balas
jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan lebih mudah memotivasi
bawahannya. | ||
5. | Stabilitas
Karyawan Dengan
program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi
yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over
relative kecil. | ||
6. | Disiplin Dengan
pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik.
Mereka akan menyadari serta menaati peraturan-peraturan yang berlaku. | ||
7. | Pengaruh Serikat
Buruh Dengan
program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan
karyawan akan konsentrasi pada pekerjaanya. | ||
8. | Pengaruh
Pemerintah Jika
program kompensasi sesuai dengan Undang-Undang ketenagakerjaan yang berlaku
(seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat
dihindarkan. | ||
Dimensi dan Indikator Kompensasi Indikator
Kompensasi yang dikemukan oleh Husein Umar edisi Revisi (2011) adalah: | |||
1. | Gaji Imbalan
yang diberikaan oleh pemberi kerja kepada pegawai, yang penerimaannya
bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji
akan tetap diterima secara penuh. | ||
2. | Insentif Penghargaan
atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas
kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu waktu dapat berubah. | ||
3. | Bonus
pembayaran Pembayaran
sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja. | ||
4. | Upah Pembayaran
yang diberikan kepada pegawai dengan lamanya kerja. | ||
5. | Premi Premi
adalah sesuatuyang diberikan sebagai hadiah d]atau derma atau sesuatau yang
dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang atau sesuatu pembayaran
tambahan di atas pembayaran normal | ||
6. | Pengobatan Pengobatan
di dalam kompensasi adalah pemberian jasa dalam penanggulangan resiko yang
dikaitkan dengan kesehatan karyawan. | ||
7. | Asuransi Asuransi
merupakan penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan
tanggung jawab hokum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang
tidak pasti. | ||
Sistem
kompensasi juga sebagai salah satu sarana terpenting dalam
membentuk perilaku dan mempengaruhi prestasi kerja pegawai atau karyawan di dalam
sebuah perusahaan. Pemberian kompensasi pada karyawan
yang berprestasi dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih baik lagi untuk
kepentingan perusahaan dalam mencapai tujuan di masa mendatang. Dengan adanya pemberian kompensasi bagi karyawan maka
dapat mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan
dengan semaksimal dan seefisien mungkin dalam mencapai tujuan utama
perusahaan terkait dengan perolehan laba usaha. |
Artikel Terkait