Sumber gambar : pinterest.com
Pengawasan Menurut Para Ahli > Pengawasan
merupakan keseluruhan sistem, teknik, cara yang mungkin dapat digunakan oleh
seorang atasan untuk menjamin agar segala aktivitas yang dilakukan oleh dan
dalam organisasi benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan mengarah pada
upaya mencapai keseluruhan tujuan organisasi.
Pengawasan
mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi
kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil
pekerjaan sesuai dengan rencana-rencana. Berikut pengertian pengawasan menurut para ahli.
|
||
1.
|
Siagian
(2008)
Pengawasan
kerja merupakan proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan
organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang dilakukan berjalan sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan.
|
|
2.
|
Handoko
(2003)
Pengawasan
kerja adalah usaha sistematik untuk menentukan standar pelaksanaan dan tujuan
perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan
nyata dengan standar yang telah ditentukan sebelumnya, menentukan dan
mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan-tindakan yang
diperlukan untuk koreksi guna menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan
dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian
tujuan-tujuan perusahaan.
|
|
3.
|
Hasibuan
(2010)
Pengawasan
adalah tindakan nyata dan efektif untuk mencegah/mengetahui kesalahan,
membetulkan kesalahan, memelihara kedisiplinan, meningkatkan prestasi kerja,
mengaktifkan peranan atasan dan bawahan, menggali sistem-sistem kerja yang
paling efektif, serta menciptakan sistem internal kontrol yang terbaik
dalam mendukung terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
|
|
4.
|
Terry dan
Leslie (2010)
Pengawasan
adalah proses mengevaluasi pelaksanaan kerja dengan membandingkan pelaksanaan
aktual dengan apa yang diharapkan serta mengambil tindakan yang perlu.
|
|
5.
|
Simbolon
(2012)
Pengawasan
sebagai suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana,
perintah, tujuan, kebijakan yang telah ditentukan.
|
|
6.
|
Guntur
(2005)
Pengawasan
adalah sebagai keseluruhan kegiatan membandingkan, mengukur apa yang sedang atau
sudah dilaksanakan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya dengan
kriteria,norma dan standar.
|
|
7.
|
Halsey (2003)
Pengawasan
ialah, memilih orang yang tepat untuk tiap pekerjaan; menimbulkan minat
terhadap pekerjaannya pada tiap-tiap orang dan mengajarkan bagaimana ia harus
melakukan pekerjaannya; mengukur dan menilai hasil kerjanya untuk mendapat
keyakinan apakah pelajaran itu telah di pahami dengan wajar; mengadakan
koreksi-koreksi bilamana perlu dan memindahkan orang kepada pekerjaan yang
lebih sesuai atau memberhentikan mereka yang ternyata tidak dapat bekerja
dengan baik, memuji bila ia selayaknya mendapat pujian dan memberikan
penghargaan atas kerja yang baik; dan akhirnya menyelaraskan setiap orang ke
dalam suasana kerja sama yang erat dengan teman-teman sekerjanya semuanya itu
dilakukan secara adil, sabar dan tenggang-menenggang, sehingga setiap orang
akan menjalankan pekerjaannya dengan mahir, teliti, cerdas bersemangat dan
sempurna.
|
|
8.
|
Schermerhorn
dalam Sule dan Saefullah, (2005)
Pengawasan
merupakan proses dalam menetapkan ukuran kinerja dalam pengambilan tindakan
yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan ukuran
yang telah ditetapkan.
|
|
9.
|
Masry
(2004)
Pengawasan
adalah proses dimana pimpinan ingin mengetahui hasil pelaksanaan pekerjaan
yang dilakukan bawahan sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, kebijakan
yang telah ditentukan.
|
|
10.
|
Manulang
(2001)
Pengawasan
dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang
sudah dilaksanakan, menilainya,dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
|
|
Langkah-Langkah Pengawasan
Langkah-langkah
yang dilakukan selama proses pengawasan menurut Schermerhorn dalam Sule dan
Saefullah (2006), antara lain:
|
||
1.
|
Penetapan
standar
Tujuan
yang ingin dicapai organisasi bisnis atau perusahaan harus ditetapkan dengan
jelas dan lengkap pada saat perencanaan dibuat.
|
|
2.
|
Penilaian
kinerja
Upaya
untuk membandingkan kinerja yang dicapai dengan tujuan dalam standar yang telah
ditetapkan sebelumnya.
|
|
3.
|
Tindakan
koreksi
Tindakan
yang dilakukan perusahaan apabila perusahaan mengalami masalah dan mencari
jawaban mengapa masalah tersebut terjadi.
|
|
Tipe-tipe Pengawasan
Handoko
(2003), berpendapat bahwa terdapat beberapa tipe pengawasan kerja,
diantaranya adalah:
|
||
1.
|
Pengawasan
Pendahuluan (Freed Forward Control)
Bentuk
pengawasan pra kerja ini dirancang untuk mengantipasi masalah-msalah atau
penyimapngan dari standar atau tujuan dan memungkinkan korelasi dibuat
sebelum tahap tertentu diselesaikan. Pendekatan pengawasan ini lebih aktif
dan agresif, dengan mendeteksi masalah-maslah dan mengambil tindakan yang
diperlukan sebelum suatu masalah terjadi.
|
|
2.
|
Pengawasan
selama kegiatan berlangsung (Concurrent Control)
Pengawasan
yang dilakukan selama suatu kegiatan berlangsung. Pengwasan ini merupakan
suatu proses diaman aspek tertentu dari suatu prosedur disetujui terlebih
dahulu sebelum kegiatan-kegiatan dilanjutkan atau menjadi semacam peralatan Double
Chek yang lebih menjamin ketetapan pelaksanaan suatu kegiatan.
|
|
3.
|
Pengawasan
Umpan Balik (Feedback Control)
Bentuk
pengawasan ini untuk mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah
diselesaikan, sebab-sebab penyimpangan dari rencana atau standar yang telah
ditentukan, dan penemuan-penmuan diterapakan untuk kegiatan-kegiatan serupa
dimasa yang akan datang. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran
dilakukan stelah kejadian terjadi.
|
|
Jenis-jenis pengawasan
Brantas
(2009), ada sembilan macam jenis-jenis pengawasan yaitu antara lain sebagai
berikut:
|
||
1.
|
Pengawasan
pegawai (personnel control).
Pengawasan
ini ditujukan kepada hal-hal yang ada hubungannya dengan kegiatan karyawan.
Misalnya apakah karyawan bekerja sesuai dengan rencana, perintah, tata kerja,
disiplin, absensi, dan sebagainya
|
|
2.
|
Pengawasan
Keuangan (financial control).
Pengawasan
tersebut ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut keuangan, tentang pemasukan
dan pengeluaran, biaya-biaya perusahaan termasuk pengawasan anggarannya.
|
|
3.
|
Pengawasan
Produksi (production control).
Pengawasan
ini ditujukan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas produksi yang
dihasilkan, apakah sesuai dengan standar atau rencananya.
|
|
4.
|
Pengawasan
Waktu (time control).
Pengawasan
ini ditujukan kepada penggunaan waktu, artinya apakah waktu untuk mengerjakan
suatu pekerjaan sesuai atau tidak dengan rencana.
|
|
5.
|
Pengawasan
Teknis (technical control).
Pengawasan
ini ditujukan kepada hal-hal yang bersifat fisik, yang berhubungan dengan
tindakan dan teknis pelaksanaan.
|
|
6.
|
Pengawasan
Kebijaksanaan (policy control).
Pengawasan
ini ditujukan untuk mengetahui dan menilai, apakah kebijaksanaankebijaksanaan
organisasi telah dilaksanakan sesuai dengan yang etlah digariskan.
|
|
Penggolongan Jenis Pengawasan
Ada
empat (4) macam dasar penggolongan jenis pengawasan menurut Manulang (2001),
yakni:
|
||
1.
|
Waktu
Pengawasan
Berdasarkan
bila pengawasan dilakukan, maka macam-macam pengawasan itu dibedakan atas :
|
|
a.
|
Pengawasan
preventif, dimaksudkan pengawasan dilakukan sebelum terjadinya
penyelewengan, kesalahan atau deviation. Jadi diadakan tindakan pencegahan
agar jangan terjadi kesalahan-kesalahan di kemudian hari.
|
|
b.
|
Pengawasan
repressif, dimaksudkan pengawasan setelah rencana dijalankan, dengan
kata lain diukur hasil-hasil yang dicapai dengan alat pengukur standar
yangtelah ditentukan terlebih dahulu.
|
|
2.
|
Objek
Pengawasan
Berdasarkan
objek pengawasan, pengawasan dapat dibedakan atas sebagai berikut, pengawasan
produksi, pengawasan keuangan, pengawasan waktu, dan pengawasan manusia dengan
kegiatan-kegiatannya.Dalam bidang produksi, maka pengawasan itu dapat
ditujukan terhadap kuantitas hasil produksi ataupun terhadap kualitas ataupun
terhadap likuiditas perusahaan.Pengawasan di
bidang waktu bermaksud untuk menentukan, apakah dalam menghasilkan sesuatu
hasil produksi sesuai dengan waktu yang direncanakan atau tidak. Pengawasan di
bidang manusia dengan kegiatan-kegiatannya bertujuan untuk mengetahui apakah
kegiatan-kegiatan dijalankan sesuai dengan instruksi, rencana tata kerja atau
manual.
|
|
3.
|
Subjek
Pengawasan
Bilamana
pengawasan itu dibedakan atas dasar penggolongan siapa yang mengadakan
pengawasan, maka pengawasan itu dapat dibedakan atas :
|
|
a.
|
Pengawasan
intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh atasan dari petugas
bersangkutan. Oleh karena itu, pengawasan semacam ini disebut juga
pengawasan vertikal atau formal. Disebutkan ia sebagai pengawasan formal
karena yang melakukan pengawasan itu adalah orang- orang berwenang.
|
|
b.
|
Pengawasan
ekstern adalah bilamana orang-orang yang melakukan pengawasan itu adalah
orang-orang di luar organisasi bersangkutan Pengawasan jenis terakhir ini
lazim pula disebut pengawasan sosial (social control) atau pengawasan
informal.
|
|
4.
|
Cara
Mengumpulkan Fakta-Fakta Guna Pengawasan
Berdasarkan
cara bagaimana mengumpulkan fakta-fakta guna pengawasan, maka pengawasan itu
dapat digolongkan atas:
|
|
a.
|
Personal
Observation adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi sehingga
dapat dilihat sendiri pelaksanaan pekerjaan.
|
|
b.
|
Oral
Report adalah pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta
melalui-laporan lisan yang diberikan bawahan.
|
|
c.
|
Written
Report adalah suatu pertanggungjawaban kepada atasan mengenai pekerjaan yang
dilaksanakannya, sesuai dengan instruksi dan tugas yang diberikan atasannya
kepadanya.
|
|
d.
|
Control by
Exception. Pengawasan yang berdasarkan kekecualian adalah suatu sistem
pengawasan di mana pengawasan itu ditujukan kepada soal-soal kekecualian.Jadi,
pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya
peristiwa-peristiwa yang istimewa.
|
|
Standar Pengawasan
Manullang (2004), menggolongkan jenis-jenis standar pengawasan ke
dalam tiga golongan besar, yaitu:
|
||
1.
|
Standar
dalam Bentuk Fisik (physical standard), adalah semua standar yang
dipergunakan untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan bawahan dan bersifat
nyata tidak dalam bentuk uang. Meliputi :
|
|
a.
|
Kuantitas
hasil produksi
|
|
b.
|
Kualitas
hasil produksi
|
|
c.
|
Waktu
|
|
2.
|
Standar
dalam Bentuk Uang, adalah semua standar yang dipergunakan untuk menilai atau
mengukur hasil pekerjaan bawahan dalam bentuk jumlah uang, meliputi:
|
|
a.
|
Standar
biaya
|
|
b.
|
Standar
penghasilan
|
|
c.
|
Standar
investasi
|
|
3.
|
Standar
Intangible, adalah standar yang biasa digunakan untuk mengukur atau menilai
kegiatan bawahan diukur baik dengan bentuk fisik maupun dalam bentuk uang.
Misalnya untuk mengukur kegiatan bagian atau kepala bagian hubungan
kemasyarakatan atau mengukur sikap pegawai terhadap perusahaan.
|
|
Cara Pengawasan
Agar
pengawasan yang dilakukan seorang atasan efektif, maka ada beberapa cara untuk mengumpulkan fakta-fakta menurut
Manullang (2004), yaitu:
|
||
1.
|
Pengawasan
Melalui Peninjauan Pribadi
Peninjauan
pribadi (personal inspection, personal observation) adalah mengawasi
dengan jalan meninjau secara pribadi. Sehingga dapat dilihat pelaksanaan
pekerjaan. Cara pengawasan ini mengandung segi kelemahan,bila timbul syak
wasangka dari bawahan. Cara seperti ini memberi kesan kepada bawahan bahwa
mereka diamat-amati secara keras dan kuat sekali. Sebagai alasan karena
dengan cara ini kontak langsung antara ata san dengan bawahan dapat
dipererat.
|
|
2.
|
Pengawasan
Melalui Laporan Lisan
Dengan
cara ini, pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui
laporan lisan yang diberikan bawahan. Wawancara yang diberikan ditujukan
kepada orang-orang atau segolongan orang tertentu yang dapat memberi gambaran
dari hal-hal yang ingin diketahui, terutama tentang hasil sesungguhnya
(actual result) yang dicapai oleh bawahannya. Dengan cara ini kedua belah
pihak aktif, bawahan memberikan laporan lisan tentang hasil pekerjaannya dan
atasan dapat menanyakannya lebih lanjut untuk memperoleh fakta-fakta yang
diperlukan.
|
|
3.
|
Pengawasan
Melalui Laporan Tertulis
Laporan
tertulis (written report) merupakan suatu pertanggung jawaban kepada atasan
mengenai pekerjaan yang dilaksanakannya, sesuai dengan instruksi dan
tugas-tugas yang diberikan atasannya kepadanya. Dengan laporan tertulis yang
diberikan oleh bawahan, maka atasan dapat membaca apakah bawahan-bawahan
tersebut melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya dengan penggunaan
hak-hak atau kekuasaan yang didelegasikan kepadanya.
|
|
4.
|
Pengawasan
Melalui Laporan Kepada Hal-hal yang Bersifat Khusus
Pengawasan
yang berdasarkan kekecualian atau control by exception adalah suatu sistem
pengawasan dimana pengawasan itu ditujukan kepada soal-soal kekecualian. Jadi
pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya
peristiwa-peristiwa yang istimewa.
|
|
Metode
Pengawasan
Metode pengawasan William H Newman, pembahasan oleh F Stoner
(1996), yaitu:
|
||
1.
|
Pengawasan
Formal
Pengawasan
yang secara formal dilakukan oleh unit pengawasan yang bertindak atas nama
pimpinan nama organisasinya atau atasan daripada pimpinan organisasi. Dalam
pengawasan ini biasanya ditentukan dan telah ditetapkan prosedur, hubungan,
dan tata kerja. Contohnya : periode waktu pemeriksaan, periode waktu
pertanggungjawaban dan periode waktu pelaporan. Laporan itu harus disertai
saran-saran perbaikan atau penyempurnaannya. Maksud laporan dari pengawasan ini agar pimpinan selalu dapat mengikuti perkembangannya
mengenai segala hal yang terjadi diorganisasinya.
|
|
2.
|
Pengawasan
Informal
Pengawasan
informal adalah pengawasan yang tidak melalui saluran formal atau prosedur
yang telah ditentukan. Pengawasan informal ini biasanya dilakukan oleh
pejabat pimpinan dengan mengadakan kunjungan yang tidak resmi (pribadi). Hal
ini dimaksudkan untuk menghindari kekakuan dalam hubungan antara atasan
dengan bawahan. Dengan cara demikian pimpinan menghendaki keterbukaan dalam
memperoleh informasi dan sekaligus usul atau saran perbaikan dan
penyempurnaan dari bawahannya.
|
|
Prinsip-prinsip Pengawasan
Menurut
Silalahi (2002), prinsip-prinsip pengawasan adalah:
|
||
1.
|
Pengawasan
harus berlangsung terus menerus bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan atau
pekerjaan.
|
|
2.
|
Pengawasan
harus menemukan, menilai dan menganalisis data tentang pelaksanaan pekerjaan
secara objektif.
|
|
3.
|
Pengawasan
bukan semata-mata untuk mencari kesalahan tetapi juga mencari atau menemukan
kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
|
|
4.
|
Pengawasan
harus memberi bimbingan dan mengarahkan untuk mempermudah pelaksanaan
pekerjaan dalam pencapaian tujuan.
|
|
5.
|
Pengawasan
tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan tetapi harus menciptakan efisiensi
(hasil guna).
|
|
6.
|
Pengawasan
harus fleksibel.
|
|
7.
|
Pengawasan
harus berorientasi pada rencana dan tujuan yang telah ditetapkan (Plan and
Objective Oriented).
|
|
8.
|
Pengawasan
dilakukan terutama pada tempat-tempat strategis atau kegiatan-kegiatan yang
sangat menentukan atau control by exception.
|
|
9.
|
Pengawasan
harus membawa dan mempermudah melakukan tindakan perbaikan (Corrective
Action).
|
|
Tujuan
Pengawasan
Masry
(2004), mengemukakan tujuan pengawasan adalah sebagai berikut:
|
||
1.
|
Mencegah
dan memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian, dalam pelaksanaan
tugas yang dilakukan.
|
|
2.
|
Agar
pelaksanaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan
sebelumnya.
|
|
Fungsi
Pengawasan
Masry
(2004), mengemukakan beberapa fungsi pengawasan sebagai berikut:
|
||
1.
|
Mempertebal
rasa tanggung jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam
pelaksanaan pekerjaan.
|
|
2.
|
Mendidik
para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang
telah ditentukan.
|
|
3.
|
Untuk
mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian, dan kelemahan,
agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
|
|
Dimensi Dan Indiaktor Pengawasan
Menurut
Hariandja (2002), beberapa dimensi yang dipakai untuk mengukur pengawasan
yaitu:
|
||
1.
|
Menentukan
alat ukur (pedoman baku standar) pelaksanaan. Tahap pertama dalam pengawasan
adalah menetapkan ukuran standar pelaksanaan, standar mengandung arti sebagai
suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian
hasil-hasil.
|
|
2.
|
Mengadakan
penilaian atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan yaitu
suatu penilaian yang dilakukan oleh pengawas dengan melihat hasil kerjanya
dan laporan tertulisnya.
|
|
3.
|
Mengadakan
perbaikan atau pembetulan atas penyimpangan yang terjadi, sehingga pekerjaan
yang dikerjakan sesuai dengan apa yang direncanakan.Melakukan tindakan
koreksi/perbaikan bila hasil analisa menunjukkan adanya tindakan koreksi,
tindakan ini harus diambil. Tindakan ini dapat diambil dalam berbagai bentuk.
Standar mungkin diubah, pelaksanaan mungkin diperbaiki, atau keduanya mungkin
dilakukan bersamaan.
|
|
Handoko
(2003), menyatakan bahwa ada beberapa indikator dalam proses pengawasan
kerja, diantaranya adalah:
|
||
1.
|
Penetapan
standar
|
|
2.
|
Penentuan
pengukuran/penilaian pekerjaan
|
|
3.
|
Pengukuran
pelaksanaan pekerjaan
|
|
4.
|
Perbandingan
pelaksanaan dengan standard dan analisis penyimpangan
|
|
5.
|
Perbaikan
atas penyimpangan
|
|
Pengawasan
sebagai suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana,
perintah, tujuan, kebijakan yang telah ditentukan.
Pengawasan
harus dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan penyimpangan, sehingga menjaga
hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana, ketentuan-ketentuan dan
instruksi yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan.
|
Artikel Terkait