Pengawasan Menurut Para Ahli

Pengawasan Menurut Para Ahli > Pengawasan merupakan keseluruhan sistem, teknik, cara yang mungkin dapat digunakan oleh seorang atasan untuk menjamin
Sumber gambar : pinterest.com

Pengawasan Menurut Para Ahli > Pengawasan merupakan keseluruhan sistem, teknik, cara yang mungkin dapat digunakan oleh seorang atasan untuk menjamin agar segala aktivitas yang dilakukan oleh dan dalam organisasi benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan mengarah pada upaya mencapai keseluruhan tujuan organisasi.

Pengawasan mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana-rencana. Berikut pengertian pengawasan menurut para ahli.
1.
Siagian (2008)
Pengawasan kerja merupakan proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2.
Handoko (2003)
Pengawasan kerja adalah usaha sistematik untuk menentukan standar pelaksanaan dan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditentukan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk koreksi guna menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
3.
Hasibuan (2010)
Pengawasan adalah tindakan nyata dan efektif untuk mencegah/mengetahui kesalahan, membetulkan kesalahan, memelihara kedisiplinan, meningkatkan prestasi kerja, mengaktifkan peranan atasan dan bawahan, menggali sistem-sistem kerja yang paling efektif, serta menciptakan sistem internal kontrol yang terbaik dalam mendukung terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
4.
Terry dan Leslie (2010)
Pengawasan adalah proses mengevaluasi pelaksanaan kerja dengan membandingkan pelaksanaan aktual dengan apa yang diharapkan serta mengambil tindakan yang perlu.
5.
Simbolon (2012)
Pengawasan sebagai suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, kebijakan yang telah ditentukan.
6.
Guntur (2005)
Pengawasan adalah sebagai keseluruhan kegiatan membandingkan, mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya dengan kriteria,norma dan standar.
7.
Halsey (2003)
Pengawasan ialah, memilih orang yang tepat untuk tiap pekerjaan; menimbulkan minat terhadap pekerjaannya pada tiap-tiap orang dan mengajarkan bagaimana ia harus melakukan pekerjaannya; mengukur dan menilai hasil kerjanya untuk mendapat keyakinan apakah pelajaran itu telah di pahami dengan wajar; mengadakan koreksi-koreksi bilamana perlu dan memindahkan orang kepada pekerjaan yang lebih sesuai atau memberhentikan mereka yang ternyata tidak dapat bekerja dengan baik, memuji bila ia selayaknya mendapat pujian dan memberikan penghargaan atas kerja yang baik; dan akhirnya menyelaraskan setiap orang ke dalam suasana kerja sama yang erat dengan teman-teman sekerjanya semuanya itu dilakukan secara adil, sabar dan tenggang-menenggang, sehingga setiap orang akan menjalankan pekerjaannya dengan mahir, teliti, cerdas bersemangat dan sempurna.
8.
Schermerhorn dalam Sule dan Saefullah, (2005)
Pengawasan merupakan proses dalam menetapkan ukuran kinerja dalam pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan.
9.
Masry (2004)
Pengawasan adalah proses dimana pimpinan ingin mengetahui hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan bawahan sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, kebijakan yang telah ditentukan.
10.
Manulang (2001)
Pengawasan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya,dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.

Langkah-Langkah Pengawasan
Langkah-langkah yang dilakukan selama proses pengawasan menurut Schermerhorn dalam Sule dan Saefullah (2006), antara lain:
1.
Penetapan standar
Tujuan yang ingin dicapai organisasi bisnis atau perusahaan harus ditetapkan dengan jelas dan lengkap pada saat perencanaan dibuat.
2.
Penilaian kinerja
Upaya untuk membandingkan kinerja yang dicapai dengan tujuan dalam standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
3.
Tindakan koreksi
Tindakan yang dilakukan perusahaan apabila perusahaan mengalami masalah dan mencari jawaban mengapa masalah tersebut terjadi.

Tipe-tipe Pengawasan
Handoko (2003), berpendapat bahwa terdapat beberapa tipe pengawasan kerja, diantaranya adalah:
1.
Pengawasan Pendahuluan (Freed Forward Control)
Bentuk pengawasan pra kerja ini dirancang untuk mengantipasi masalah-msalah atau penyimapngan dari standar atau tujuan dan memungkinkan korelasi dibuat sebelum tahap tertentu diselesaikan. Pendekatan pengawasan ini lebih aktif dan agresif, dengan mendeteksi masalah-maslah dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum suatu masalah terjadi.
2.
Pengawasan selama kegiatan berlangsung (Concurrent Control)
Pengawasan yang dilakukan selama suatu kegiatan berlangsung. Pengwasan ini merupakan suatu proses diaman aspek tertentu dari suatu prosedur disetujui terlebih dahulu sebelum kegiatan-kegiatan dilanjutkan atau menjadi semacam peralatan Double Chek yang lebih menjamin ketetapan pelaksanaan suatu kegiatan.
3.
Pengawasan Umpan Balik (Feedback Control)
Bentuk pengawasan ini untuk mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan, sebab-sebab penyimpangan dari rencana atau standar yang telah ditentukan, dan penemuan-penmuan diterapakan untuk kegiatan-kegiatan serupa dimasa yang akan datang. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran dilakukan stelah kejadian terjadi.

Jenis-jenis pengawasan
Brantas (2009), ada sembilan macam jenis-jenis pengawasan yaitu antara lain sebagai berikut:
1.
Pengawasan pegawai (personnel control).
Pengawasan ini ditujukan kepada hal-hal yang ada hubungannya dengan kegiatan karyawan. Misalnya apakah karyawan bekerja sesuai dengan rencana, perintah, tata kerja, disiplin, absensi, dan sebagainya
2.
Pengawasan Keuangan (financial control).
Pengawasan tersebut ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut keuangan, tentang pemasukan dan pengeluaran, biaya-biaya perusahaan termasuk pengawasan anggarannya.
3.
Pengawasan Produksi (production control).
Pengawasan ini ditujukan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas produksi yang dihasilkan, apakah sesuai dengan standar atau rencananya.
4.
Pengawasan Waktu (time control).
Pengawasan ini ditujukan kepada penggunaan waktu, artinya apakah waktu untuk mengerjakan suatu pekerjaan sesuai atau tidak dengan rencana.
5.
Pengawasan Teknis (technical control).
Pengawasan ini ditujukan kepada hal-hal yang bersifat fisik, yang berhubungan dengan tindakan dan teknis pelaksanaan.
6.
Pengawasan Kebijaksanaan (policy control).
Pengawasan ini ditujukan untuk mengetahui dan menilai, apakah kebijaksanaankebijaksanaan organisasi telah dilaksanakan sesuai dengan yang etlah digariskan.

Penggolongan Jenis Pengawasan
Ada empat (4) macam dasar penggolongan jenis pengawasan menurut Manulang (2001), yakni:
1.
Waktu Pengawasan
Berdasarkan bila pengawasan dilakukan, maka macam-macam pengawasan itu dibedakan atas :

a.
Pengawasan preventif, dimaksudkan pengawasan dilakukan sebelum terjadinya penyelewengan, kesalahan atau deviation. Jadi diadakan tindakan pencegahan agar jangan terjadi kesalahan-kesalahan di kemudian hari.

b.
Pengawasan repressif, dimaksudkan pengawasan setelah rencana dijalankan, dengan kata lain diukur hasil-hasil yang dicapai dengan alat pengukur standar yangtelah ditentukan terlebih dahulu.
2.
Objek Pengawasan
Berdasarkan objek pengawasan, pengawasan dapat dibedakan atas sebagai berikut, pengawasan produksi, pengawasan keuangan, pengawasan waktu, dan pengawasan manusia dengan kegiatan-kegiatannya.Dalam bidang produksi, maka pengawasan itu dapat ditujukan terhadap kuantitas hasil produksi ataupun terhadap kualitas ataupun terhadap likuiditas perusahaan.Pengawasan di bidang waktu bermaksud untuk menentukan, apakah dalam menghasilkan sesuatu hasil produksi sesuai dengan waktu yang direncanakan atau tidak. Pengawasan di bidang manusia dengan kegiatan-kegiatannya bertujuan untuk mengetahui apakah kegiatan-kegiatan dijalankan sesuai dengan instruksi, rencana tata kerja atau manual.
3.
Subjek Pengawasan
Bilamana pengawasan itu dibedakan atas dasar penggolongan siapa yang mengadakan pengawasan, maka pengawasan itu dapat dibedakan atas :

a.
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh atasan dari petugas bersangkutan. Oleh karena itu, pengawasan semacam ini disebut juga pengawasan vertikal atau formal. Disebutkan ia sebagai pengawasan formal karena yang melakukan pengawasan itu adalah orang- orang berwenang.

b.
Pengawasan ekstern adalah bilamana orang-orang yang melakukan pengawasan itu adalah orang-orang di luar organisasi bersangkutan Pengawasan jenis terakhir ini lazim pula disebut pengawasan sosial (social control) atau pengawasan informal.
4.
Cara Mengumpulkan Fakta-Fakta Guna Pengawasan
Berdasarkan cara bagaimana mengumpulkan fakta-fakta guna pengawasan, maka pengawasan itu dapat digolongkan atas:

a.
Personal Observation adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi sehingga dapat dilihat sendiri pelaksanaan pekerjaan.

b.
Oral Report adalah pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui-laporan lisan yang diberikan bawahan.

c.
Written Report adalah suatu pertanggungjawaban kepada atasan mengenai pekerjaan yang dilaksanakannya, sesuai dengan instruksi dan tugas yang diberikan atasannya kepadanya.

d.
Control by Exception. Pengawasan yang berdasarkan kekecualian adalah suatu sistem pengawasan di mana pengawasan itu ditujukan kepada soal-soal kekecualian.Jadi, pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa yang istimewa.

Standar Pengawasan
Manullang (2004), menggolongkan jenis-jenis standar pengawasan ke dalam tiga golongan besar, yaitu:
1.
Standar dalam Bentuk Fisik (physical standard), adalah semua standar yang dipergunakan untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan bawahan dan bersifat nyata tidak dalam bentuk uang. Meliputi :

a.
Kuantitas hasil produksi

b.
Kualitas hasil produksi

c.
Waktu
2.
Standar dalam Bentuk Uang, adalah semua standar yang dipergunakan untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan bawahan dalam bentuk jumlah uang, meliputi:

a.
Standar biaya

b.
Standar penghasilan

c.
Standar investasi
3.
Standar Intangible, adalah standar yang biasa digunakan untuk mengukur atau menilai kegiatan bawahan diukur baik dengan bentuk fisik maupun dalam bentuk uang. Misalnya untuk mengukur kegiatan bagian atau kepala bagian hubungan kemasyarakatan atau mengukur sikap pegawai terhadap perusahaan.

Cara Pengawasan
Agar pengawasan yang dilakukan seorang atasan efektif, maka ada beberapa cara untuk mengumpulkan fakta-fakta menurut Manullang (2004), yaitu:
1.
Pengawasan Melalui Peninjauan Pribadi
Peninjauan pribadi (personal inspection, personal observation) adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi. Sehingga dapat dilihat pelaksanaan pekerjaan. Cara pengawasan ini mengandung segi kelemahan,bila timbul syak wasangka dari bawahan. Cara seperti ini memberi kesan kepada bawahan bahwa mereka diamat-amati secara keras dan kuat sekali. Sebagai alasan karena dengan cara ini kontak langsung antara ata san dengan bawahan dapat dipererat.
2.
Pengawasan Melalui Laporan Lisan
Dengan cara ini, pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui laporan lisan yang diberikan bawahan. Wawancara yang diberikan ditujukan kepada orang-orang atau segolongan orang tertentu yang dapat memberi gambaran dari hal-hal yang ingin diketahui, terutama tentang hasil sesungguhnya (actual result) yang dicapai oleh bawahannya. Dengan cara ini kedua belah pihak aktif, bawahan memberikan laporan lisan tentang hasil pekerjaannya dan atasan dapat menanyakannya lebih lanjut untuk memperoleh fakta-fakta yang diperlukan.
3.
Pengawasan Melalui Laporan Tertulis
Laporan tertulis (written report) merupakan suatu pertanggung jawaban kepada atasan mengenai pekerjaan yang dilaksanakannya, sesuai dengan instruksi dan tugas-tugas yang diberikan atasannya kepadanya. Dengan laporan tertulis yang diberikan oleh bawahan, maka atasan dapat membaca apakah bawahan-bawahan tersebut melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya dengan penggunaan hak-hak atau kekuasaan yang didelegasikan kepadanya.
4.
Pengawasan Melalui Laporan Kepada Hal-hal yang Bersifat Khusus
Pengawasan yang berdasarkan kekecualian atau control by exception adalah suatu sistem pengawasan dimana pengawasan itu ditujukan kepada soal-soal kekecualian. Jadi pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa yang istimewa.

Metode Pengawasan
Metode pengawasan William H Newman, pembahasan oleh F Stoner (1996), yaitu:
1.
Pengawasan Formal
Pengawasan yang secara formal dilakukan oleh unit pengawasan yang bertindak atas nama pimpinan nama organisasinya atau atasan daripada pimpinan organisasi. Dalam pengawasan ini biasanya ditentukan dan telah ditetapkan prosedur, hubungan, dan tata kerja. Contohnya : periode waktu pemeriksaan, periode waktu pertanggungjawaban dan periode waktu pelaporan. Laporan itu harus disertai saran-saran perbaikan atau penyempurnaannya. Maksud laporan dari pengawasan ini agar pimpinan selalu dapat mengikuti perkembangannya mengenai segala hal yang terjadi diorganisasinya.
2.
Pengawasan Informal
Pengawasan informal adalah pengawasan yang tidak melalui saluran formal atau prosedur yang telah ditentukan. Pengawasan informal ini biasanya dilakukan oleh pejabat pimpinan dengan mengadakan kunjungan yang tidak resmi (pribadi). Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kekakuan dalam hubungan antara atasan dengan bawahan. Dengan cara demikian pimpinan menghendaki keterbukaan dalam memperoleh informasi dan sekaligus usul atau saran perbaikan dan penyempurnaan dari bawahannya.

Prinsip-prinsip Pengawasan
Menurut Silalahi (2002), prinsip-prinsip pengawasan adalah:
1.
Pengawasan harus berlangsung terus menerus bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan.
2.
Pengawasan harus menemukan, menilai dan menganalisis data tentang pelaksanaan pekerjaan secara objektif.
3.
Pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan tetapi juga mencari atau menemukan kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
4.
Pengawasan harus memberi bimbingan dan mengarahkan untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan dalam pencapaian tujuan.
5.
Pengawasan tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan tetapi harus menciptakan efisiensi (hasil guna).
6.
Pengawasan harus fleksibel.
7.
Pengawasan harus berorientasi pada rencana dan tujuan yang telah ditetapkan (Plan and Objective Oriented).
8.
Pengawasan dilakukan terutama pada tempat-tempat strategis atau kegiatan-kegiatan yang sangat menentukan atau control by exception.
9.
Pengawasan harus membawa dan mempermudah melakukan tindakan perbaikan (Corrective Action).

Tujuan Pengawasan
Masry (2004), mengemukakan tujuan pengawasan adalah sebagai berikut:
1.
Mencegah dan memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian, dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan.
2.
Agar pelaksanaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan sebelumnya.

Fungsi Pengawasan
Masry (2004), mengemukakan beberapa fungsi pengawasan sebagai berikut:
1.
Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.
2.
Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
3.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian, dan kelemahan, agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.

Dimensi Dan Indiaktor Pengawasan
Menurut Hariandja (2002), beberapa dimensi yang dipakai untuk mengukur pengawasan yaitu:
1.
Menentukan alat ukur (pedoman baku standar) pelaksanaan. Tahap pertama dalam pengawasan adalah menetapkan ukuran standar pelaksanaan, standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian hasil-hasil.
2.
Mengadakan penilaian atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan yaitu suatu penilaian yang dilakukan oleh pengawas dengan melihat hasil kerjanya dan laporan tertulisnya.
3.
Mengadakan perbaikan atau pembetulan atas penyimpangan yang terjadi, sehingga pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan apa yang direncanakan.Melakukan tindakan koreksi/perbaikan bila hasil analisa menunjukkan adanya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan ini dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin diubah, pelaksanaan mungkin diperbaiki, atau keduanya mungkin dilakukan bersamaan.

Handoko (2003), menyatakan bahwa ada beberapa indikator dalam proses pengawasan kerja, diantaranya adalah:
1.
Penetapan standar
2.
Penentuan pengukuran/penilaian pekerjaan
3.
Pengukuran pelaksanaan pekerjaan
4.
Perbandingan pelaksanaan dengan standard dan analisis penyimpangan
5.
Perbaikan atas penyimpangan

Pengawasan sebagai suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, kebijakan yang telah ditentukan.

Pengawasan harus dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan penyimpangan, sehingga menjaga hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana, ketentuan-ketentuan dan instruksi yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan.


Lebih baru Lebih lama